Pengertian Dasar Pendidikan
Pendidikan yang secara luas dikenal di masyarakat adalah pendidikan daiam arti formal, yaitu pendidikan yang diterima oleh peserta didik melalui pendidik dan biasanya dilakukan pada suatu lembaga atau institusi. Dengan kata lain, esensi pendidikan (usaha sadar) mengandung makna suatu proses transaksional yang intensional, terjadi di lingkungan (sosial budaya) berstruktur yang disebut sekolah atau sejenisnya.Secara fenomenologis, Langevelt (1952) mengatakan bahwa pendidikan itu pada hakikatnya merupakan bantuan yang diberikan seseorang kepada orang lain yang sedang berusaha mencapai kedewasaannya daiam arti normatif dengan menggunakan cara berupa alat, bahasa, media.
Pendidik atau lebih dikenal dengan sebutan guru atau dosen adalah orang yang diserahi tanggung jawab mendidik. Orang tua adalah pendidik kodrati. Karena anak merupakan keturunan dari orang tua, orang tua mempunyai tanggung jawab kodrati. Sebagian dari tugas mendidik, misalnya mengajar tidak dapat dilaksanakan oleh orang tua sehingga sekolah sebagai lembaga formal diserahi tanggung jawab untuk mendidik.
Pendidikan sebagai salah satu bagian penting dari proses pembangunan nasional merupakan salah satu sumber penentu dalam pertumbuhan ekonomi suatu negara. Tujuan pendidikan di negara kita sudah dijelaskan dalam UUD 1945, ketetapan MPR, Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional dan ketentuan lainnya.
Oliua (1984) mengemukakan petunjuk dalam merumuskan tujuan-tujuan pendidikan melalui asumsi yang bersumber pada pandangan filsafat. Perumusan tujuan bertolak dari filsafat suatu bangsa. Bagi Bangsa Indonesia, manusia seutuhnya ialah manusia Pancasila.
Bloom (1974) menggunakan taksonomi tujuan pendidikan yang didasarkan pada aspek psikologis. Rumusan tujuan menyangkut tiga aspek, yaitu aspek kognitif, aspek psikomotorik dan aspek afektif.
Perlu dipahami pula bahwa di dalam UU RI Nomor 2 Tahun 1989:2 adalah usaha untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan latihan agar dapat berperan di masa yang akan datang.
1. Pedagogi
Disiplin ilmu pendidikan atau ilmu kependidikan yang hingga saat ini berkembang, baik yang ada di lingkungan universitas maupun lembaga pendidikan tinggi lainnya pada dasarnya mempunyai dua sumber rujukan. Rujukan pertama berasal dari daratan Eropa (Negeri Belanda) yang disebut pedagogiek yang berarti ilmu mendidik anak. Rujukan kedua, berasal dari Amerika Serikat (USA), yang dikenal sebagai philosophy; of education dan science of education (Henderson, 1960).
Pedagogi atau pendidikan pada anak-anak berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata yaitu paes yang artinya “anak-anak” dan gogos artinya “memimpin” dan kata atau akhiran/berarti “ilmu”, jadi pedagogi adalah seni/ilmu untuk memimpin anak-anak.
Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 anak didik disebut peserta didik. Proses pendidikan pada anak-anak jauh lebih mudah dibandingkan dengan proses pendidikan pada orang dewasa karena anak-anak masih mumi, belum mempunyai kepribadian sehingga akan lebih mudah untuk membentuknya.
2. Andragogi atau Pendidikan Orang Dewasa
Pendidikan pada orang dewasa terjadi karena adanya perasaan tidak puas dalam memenuhi kebutuhannya. Kompleksnya kehidupan akan semakin menuntut individu untuk meningkatkan pengetahuannya dan mengembangkan kemampuannya. Istilah andragogi berasal dari kata andro dan gogos yang berarti “memimpin” atau “membimbing”. Seseorang dikatakan dewasa tidak hanya dilihat dari segi biologis tetapi juga dari segi sosial dan psikologis. Secara biologis seseorang dikatakan dewasa bila ia telah mampu melakukan reproduksi. Secara sosial seseorang yang dikatakan dewasa bila ia telah dapat melakukan peran-peran sosial yang dibebankan pada orang dewasa. Adapun secara psikologis seseorang dikatakan dewasa bila telah memiliki tanggung jawab terhadap kehidupan dan keputusan yang telah dipilihnya.
Menurut Langevelt (1952), seseorang dikatakan dewasa bila pertumbuhan jasmaninya telah selesai atau anak telah mencapai batas pertumbuhannya, sedangkan secara rohani seorang anak dikatakan dewasa bila telah sanggup berdiri sendiri seperti yang dikemukakan oleh Soekidjo (1993) dewasa berarti:
- Anak-anak telah mempunyai kemampuan mental, misal telah memahami hubungan sebab akibat, sanggup berpikir secara logis, mampu memahami pendapat orang lain, dapat menilai suatu pengalaman.
- Anak-anak telah mempunyai kemampuan moral, misalnya dapat membedakan baik buruk, sanggup bertanggung jawab atas perbuatannya, sanggup memikul kewajiban tertentu.
- Anak-anak telah mencapai perkembangan sosial, misalnya dapat berperilaku supaya disukai sesamanya.
- Anak-anak telah sanggup mengendalikan emosinya, misalnya sanggup bertindak atas dasar dorongan perasaannya, konsekuen dalam mematuhi peraturan atau norma.
Pendidikan orang dewasa merupakan seluruh proses pendidikan yang terorganisasi di luar sekolah dengan berbagai bahan belajar, tingkatan dan metode, baik yang bersifat resmi maupun tidak, meliputi upaya kelanjutan atau perbaikan pendidikan yang diperoleh dari sekolah, akademi atau universitas. Pendidikan itu diperuntukkan bagi orang dewasa dalam lingkungan masyarakat supaya mereka dapat mengembangkan kemampuan, memperkaya pengetahuan, meningkatkan kualifikasi teknik dan profesi yang telah dimilikinya, memperoleh cara-cara baru, serta mengubah hidup dan perilakunya. Tujuannya ialah supaya orang dewasa dapat mengembangkan pribadi secara optimal dan berpartisipasi secara seimbang dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya yang terus berkembang.
Hakikat Pendidikan
Secara umum, hakikat pendidikan adalah sebagai berikut- Pendidikan merupakan proses interaksi manusia yang ditandai oleh keseimbangan antara kedaulatan subjek didik dengan kewibawaan pendidik
- Pendidikan merupakan usaha penyiapan subjek didik untuk menghadapi lingkungan hidup yang mengalami perubahan
- Pendidikan meningkatkan kualitas hidup pribadi dan masyarakat
- Pendidikan berlangsung seumur hidup
- Pendidikan merupakan kiat dalam menerapkan prinsip-prinsip pengetahuan dan teknologi bagi pembentukan manusia seutuhnya.