Telemedecine Technology
Praktek kedokteran merupakan integrasi dari dua sistem yaitu ilmu kedokteran itu sendiri dan seni mencegah, mendiagnosa, dan mengobati penyakit. Indonesia dengan jumlah penduduk yang sangat besar, disertai lokasi geografis luas dan tersebar pada berbagai kepulauan memberikan pelayanan kesehatan tantangan tersendiri. Akses dan jarak menjadi kendala yang tidak dipungkiri menentukan pembiayaan kesehatan. Sejauh ini, rasio dokter di Indonesia masih satu berbanding 5.000 penduduk.
Sehingga untuk menempatkan dokter ahli di seluruh pulau jelas memiliki kendala tersendiri. Sebagian besar dokter ahli lebih memilih berada di pusat-pusat perkotaan besar, khususnya ibu kota provinsi. Masyarakat yang berada di kabupaten, kecamatan, atau desa apalagi di daerah perbatasan mau tak mau harus cukup puas dilayani oleh dokter yang bukan spesialis atau bahkan mantri dan perawat.
Adanya kesenjangan pelayanan kesehatan, persebaran dokter di Indonesia yang tidak merata, apalagi dokter spesialis, merupakan kendala yang sulit diatasi. Terlepas dari semua permasalahan diatas, animo masyarakat Indonesia untuk berobat keluar negeri juga cukup tinggi. Kondisi semacam ini, sadar atau tidak sangat menyulitkan upaya pemerintah meningkatkan pembangunan kesehatan di Indonesia. Padahal pembangunan kesehatan mempunyai tujuan yang sangat penting dalam upaya pembangunan nasional yaitu untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, dan sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Untuk menanggapi krisis kesehatan terkait akses dan jarak di Indonesia maka diperlukan satu cara yang dapat mengatasi persoalan itu secara efektif dan efisien. Memasuki abad ke-21, dunia dihadapkan pada munculnya teknologi baru dalam bidang kedokteran yang memungkinkan dokter untuk berpraktek dalam ruang virtual, tanpa mengurangi essensi pelayanan kesehatan itu sendiri yaitu melalui Telemedicine. Strategi yang ditempuh merupakan model pelayanan kesehatan yang tidak biasa yakni antara dokter dan pasien dapat tidak bertemu secara langsung melainkan dihubungkan dengan teknologi informasi dan komunikasi yang disebut dengan Telemedicine.
Definisi Telemechine
Kata “tele” dalam bahasa Yunani berarti: jauh, pada suatu jarak, sehingga telemedika dapat diartikan sebagai pelayanan kedokteran, meskipun dipisahkan oleh jarak. Mengacu pada definisi WHO tahun 2009, Telemedicine yaitu pelayanan kesehatan dasar & rujukan antara fasyankes/ tenaga kesehatan (pengampu & diampu) yang dilaksanakan secara jarak jauh melalui media teknologi telekomunikasi & informasi, bertujuan untuk diagnostik, pengobatan dan pencegahan penyakit, serta dalam rangka pelatihan dan pendidikan tenaga kesehatan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan perorangan & masyarakat. Dengan demikian Telemedicine tidak hanya sekedar memberikan manfaat diagnostik dan pengobatan medis dalam perawatan pasien, namun juga sebagai wahana pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan.
Telemedecine harus terintegrasi dalam kerangka besar Telehealth. Telekesehatan (Telehealth) adalah pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan yang lebih luas, termasuk konsumen dan pengguna akhir. Fokus ditujukan pada peningkatan Upaya Kesehatan Masyarakat. Mengenai Grand Design dan Arsitektur Telehealth dalam kerangka implementasi Telemedecine dapat digambarkan sebagai berikut.
Keterkaitan Sistem Rujukan, Sistem Informasi Kesehatan (SIK), Telemedicine dan Rekam Medik Elektronik Telemedicine (TELEMEDICINE) pada hakikatnya adalah alat yang dibutuhkan untuk memecahkan masalah dalam bidang kesehatan, TELEMEDICINE bukan tujuan. Masalah kesehatan yang membutuhkan sarana TELEMEDICINE masih tentang hubungan antar manusia, dokter dan pasien, dokter dan perawat/bidan, kualitas layanan, bahan pemeriksaan maupun kebutuhan pengelolaan sumber daya.
Dari gambar 1, dapat diketahui bahwa:
- TELEMEDICINE berhubungan dengan Sistem Rujukan, oleh karena itu implementasi TELEMEDICINE perlu dirancang untuk dapat memenuhi kebutuhan Gate Keeper dalam sistem rujukan, yaitu Puskesmas dan Klinik Pratama, serta Praktik dr/drg perorangan.
- TELEMEDICINE merupakan sarana dimana data yang dihasilkan akan menjadi bagian dari database SIK, SISTEM RUJUKAN TELEMEDICINE REKAM MEDIK ELEKTRONIK SISTEM INFORMASI KESEHATAN Muatan Data Kesehatan (Prioritas vs Lainnya) Penyelenggaraan Komdat Pengorganisasian Pengembangan Komdat Pendanaan Penyelenggaraan Komdat Binwas Dinkes Provinsi Fasyankes lainnya Dinkes Kab/Kota INPUT APLIKASI KOMDAT Data Kes Prioritas Data derajat kesehatan Data upaya kesehatan Data sumber daya kesehatan Data determinan kesehatan SIKDA Kab/ Kota Puskesmas Rumah Sakit Fakes lain VALIDATOR DATA
- Permenkes 001/2012 tentang Sistem Rujukan {Pelayanan Kesehatan Perorangan
- Permenkes 92/2014 tentang Penyelenggaraan Komuniksi Data Dalam Sistem Informasi Kesehatan Terintegrasi Sisfokes Terintegrasi Telemedicine Terintegrasi Jenis Telemed Penyelenggaraan Telemed Pengorgani -sasian Perangkat Telemed Pendanaan Penyelenggaraan Telemed Binwas Teleradiology Telecardiology Teledermatology Teleneurosurgery Rekam Medik Elektronik Perangkat Komdat Pengembangan Telemed 11 https://id.wikipedia.org/wiki/Telemedis
2.1. pendekatan pembangunan TELEMEDICINE perlu menyesuaikan dengan peraturan yang ada terkait SIK, sehingga dapat sejalan dan saling menunjang
2.2. pemanfaatan sumber daya (termasuk infrastruktur jaringan) perlu direncanakan dan diimplementasikan secara terpadu sehingga memenuhi kaidah kendali mutu dan kendali biaya
3. TELEMEDICINE merupakan unsur penunjang untuk terselenggaranya Rekam Medik Elektronik (RME), oleh karena itu perencanaan TELEMEDICINE perlu mencakup kepentingan RME
TUJUAN
Untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak memiliki dokter spesialis terutama di wilayah DTPK, maka diperlukan terobosan pelayanan kesehatan untuk menjawab permasalahan:
- Dalam rangka memperluas jangkauan dan jejaring pelayanan telemedicine di daerah secara berjenjang melalui penyediaan perangkat telemedicine di fasilitas pelayanan pengampu dan diampu.
- Rujukan pelayanan telemedicine dilaksanakan mengacu sistem rujukan regionalisasi pelayanan kesehatan dan diprioritaskan pada Fasilitas Kesehatan yang tidak memiliki tenaga Spesialis dan / DTPK (Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan).